LABOR LAW - mewakili klien menjalankan perkara ditingkat mediasi baik secara Bipartite, Tripartite, sampai mengajukan dan atau menghadapi gugatan di pengadilan hubungan industrial.
BISNIS LAW - membuat, mereview dokumen-dokumen perusahaan, membuat Legal Opinion, mendampingi/mewakili klien mengajukan dan atau menghadapi gugatan pada setiap perkara yang dihadapi.
CRIMINAL DEFENSE - Mendampingi serta membela kepentingan klien mulai tingkat kepolisian, hingga beracara di tingkat pengadilan.
FAMILY LAW - Mewakili klien melakukan upaya hukum terkait perkara perceraian, hak asus anak, gono gini, warisan, dll., baik ditingkat Litigasi maupun Non Litigasi.