Konsultasi hukum dapat dilakukan baik secara online maupun tatap muka.
Pembuatan surat-surat seperti Penyusunan Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik, Daftar Bukti, Perjanjian, dll.
Legal opini yang berisi duduk perkara, dasar hukum yang digunakan, pendapat hukum, dan ditutup dengan kesimpulan
Pendampingan Hukum baik secara Litigasi (didalam pengadilan) maupun Non Litigasi (diluar pengadilan)
Jika anda membutuhkan layanan hukum ini, silahkan hubungi kami melalui:
Silahkan tuliskan Kronologis singkat permasalahan anda disertai nomor hp atau email yang valid untuk kami tindaklanjuti.